Jombang ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Eko Fitrianto (38) membunuh rekan kerjanya secara sadis dengan memutilasi kepala korban. Buruh pabrik kayu warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini sempat menenggak minuman keras (miras) bersama korban.
“Sebelum terjadi pembunuhan mutilasi ini, korban dan tersangka meminum miras bersama. Kemudian terjadi cekcok dan berakhir dengan pembunuhan mutilasi,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers di kantornya, Kamis (20/2/2025).
Eko sang pembunuh sadis dengan cara mutilasi
Korban mutilasi adalah Agus Sholeh (37), warga Jalan Ibrahim Gang I, Desa Jatirejo, Diwek, Jombang. Ironisnya, Eko dan Agus merupakan rekan kerja di pabrik kayu lapis di Kota Santri. Bahkan, keduanya sudah lama berteman.
Eko dan Agus meminum miras berdua di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Sabtu (8/2) malam. Kemudian mereka adu mulut sampai berkelahi sehingga Agus tumbang di lokasi. Selanjutnya, Eko memutilasi kepala temannya itu.
“Ini membuktikan kembali kejahatan di Jombang salah satu akar pemicunya adalah miras. Oleh karena itu kami imbau stakeholder dan masyarakat Jombang mari bersama-sama memberantas miras, kita bersihkan Jombang dari miras. Semoga ke depannya Jombang semakin aman dan kondusif,” tegas Ardi.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, hasil autopsi menunjukkan Agus pingsan akibat pendarahan otak setelah berulang kali dipukuli Eko menggunakan tangan kosong. Namun, sebab kematian korban karena digorok lehernya menggunakan sosrok atau senjata tajam untuk menguliti kayu. Saat dimutilasi, korban masih hidup.
“Hasil autopsi menunjukkan sebab kematian akibat luka senjata tajam di leher kornan. Dimungkinkan seperti itu (kepala korban dimutilasi dalam kondisi hidup),” ungkapnya.
Sebelumnya, pencari ikan, Ahmad Alimi (57) menemukan mayat pria tanpa kepala dan tanpa busana di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Anggota tubuh lainnya masih lengkap.
Sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, warga menemukan kepala manusia di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang. Kepala pria ini sudah membusuk dan rambutnya mulai lepas. Polisi memastikan tubuh dan kepala itu satu jasad korban mutilasi, yaitu Agus.
Tim dari Satreskrim Polres Jombang meringkus Agus di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4729 OAD dan ponsel milik korban di rumah tersangka.
Betis kanan Eko ditembus timah panas polisi karena melawan saat ditangkap. Akibat perbuatannya, bapak 2 anak ini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Suami Sulistyowati (35) ini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 junto pasal 339 KUHP.
(Jambrong)