banner 728x250

Pelajar di Malang Bobol Toko Lalu Gasak Rokok Senilai Rp 10 Juta Diringkus Tim Resmob

Pelajar di Malang Bobol Toko Lalu Gasak Rokok Senilai Rp 10 Juta Diringkus Tim Resmob

banner 120x600
banner 468x60

Malang  ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com

Seorang pelajar ditangkap karena terbukti membobol toko Madura.

banner 325x300

Sejumlah barang bukti dari rokok hingga satu unit motor disita polisi.
Tersangka berinisial GMM (18), yang masih berstatus pelajar tinggal di kawasan Mergosono, Kota Malang.

Dalam aksinya GMM tak seorang diri melainkan bersama dua orang temannya yang kini menjadi buruan polisi.

Komplotan ini mencuri puluhan slop berbagai merk rokok senilai hampir Rp 10 juta. Setelah berhasil mencungkil pintu toko dengan menggunakan linggis.

“Dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Satu tersangka berinisial GMM ini masih statusnya pelajar,” ujar Kasatreskrim Polres Malang Kompol M Sholeh dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Rabu (19/2/2025).

Sholeh membeberkan, dalam komplotan ini tersangka bertugas mengambil barang yakni rokok yang berada di dalam toko Madura. Karena kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

“Tersangka bertugas mengambil barang di dalam toko. Sebelumnya tersangka sehari-harinya sering berada di sekitaran toko,” beber Sholeh.

GMM sendiri tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban. Berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri yang ditemukan, polisi akhirnya bisa menangkap tersangka.

“Pengungkapan dari laporan korban dan kita lakukan penyelidikan yang kemudian mengarah kepada tersangka,” tandasnya.

Sementara GMM saat dihadirkan dalam konferensi pers mengaku tengah mengalami nasib sial hingga tertangkap polisi.

“Saya lagi apes ini pak. Sampai tertangkap,” katanya terpisah.

GMM berdalih dirinya hanya diajak dua temannya yang kini buron. Ia pun tak tahu kemana rokok hasil pencurian itu dijual.

“Saya tidak tahu apa-apa, hanya diajak,” tegasnya. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *