SIDOARJO JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil membongkar sindikat Pengoplosan LPG 3 kg ke nonsubsidi 12 kg. Penggerakan di lakukan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah gudang di daerah Sepande dan di sebuah gudang di daerah Jenggolo, Sidoarjo.
Kapolsek Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di desa Sapande.
” Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung didaklanjuti oleh Unit Pindek Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan mendatangi lokasi,” ujar Kombes, pol. ChristianTobing Jumat (14-2-2025)
Saat pengerebekan, petugas menemukan berbagai barang bukti, termasuk dua unit mobil,ratusan tabung Elpiji berbagai ukuran, jarum suntik besar dan kecil, klem selang kompor, serta peralatan yang lainya yang digunakan dalam praktek Pengoplosan.
Polisi berhasil mengamankan lima tersangka dalam kasus ini. Di gudang Sepande terdapat empat pelaku, yaitu HNY (41), MJK (22), ACM (27) dan P (48). Sementara di tempat lainya TG (43) diamankan di daerah Jenggolo Sidoarjo.
Menurut keterangan para tersangka mereka sudah, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 2022. Modus operandi mereka adalah membeli LPG 3 kg bersubsidi seharga Rp 18.000 dengan LPG 3 kg mereka mengoplos ke tabung 12 kg yang kemudian dijual dengan harga Rp 150.000.
Atas perbuatan mereka, para tersangka di jerat pasal 55 dan/atau 53 Undang Undang RI nomer 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi ( Migas).
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal yang memanfaatkan LPG bersubsidi demi keuntungan pribadi.
(Donal)