Lamongan ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Setelah melalui proses yang cukup lama, mengenai kasus makam Dusun Rangka Desa Ngujung Rejo Turi Pemda Kabupaten Lamongan.
Akhirnya melalui Sri Rahayu Kepala bagaian Kesra berjanji kepada warga segera mengadakan pertemuan mediasi kedua belah pihak pro maupun kontra
Mengenai pernyataan Joko selaku Asisten satu Pemda Lamongan yang mengatakan warga Dusun Rangka adem ayem terkait makam yang diduga palsu dan dibangun secara gotong royong oleh warga, dibantah keras oleh H. Marsudi selaku perwakilan dari pihak kontra dengan tegas mengatakan dihadapan Sri Rahayu kepala bagaian Kesra “kata H. Marsudi kami selaku warga negara indonesia yang taat hukum mengarah pada fatwa MUI (majelis ulama Indonesia) memohon kepada pemerintah Kabupaten Lamongan dalam hal ini Bupati segera menindaklanjuti perkara yang menuai Pro kontra terkait Makam palsu
Sambung H. Marsudi dihadapan para awak Media dan Ormas, LSM. menyatakan kalau dibilang adem ayem Dusun Rangkah tidak ada yang namanya adem ayem mas.. . ! Sebelum makam itu dibangun oleh oknum perangkat Desa, kami warga kontra yang pertama kali menentang waktu diumumkan peletakan batu pertama pembangunan makam palsu tersebut, sebelum khotib naik keatas mimbar, juga pada waktu Musdus kami tetap menolak pembangunan makam palsu itu dan kami bersurat ke Pemda lima kali juga tidak ada tanggapan malah dikatakan adem ayem oleh asisten satu Joko. Maka kami bersama-sama datang ke Pemda hari senen 3/02/2025 untuk klarifikasi terkait ,” ungkapnya
Untuk menindak lanjuti terkait masalah ini Sri Rahayu belum bisa memutuskan dan akan melaporkan kepada SEKDA dan akan mengadakan pertemuan lagi yang akan mengundang beberapa elemen diantaranya (warga Pro maupun Kontra) serta awak Media dan Ormas, LSM,PCNU, APH, serta Majelis MUI. Imbuhnya
Yn/tim