SIDOARJO JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Dugaan penggelapan motor kembali lagi terjadi di Sidoarjo. Mohammat Stefani alis Ifan, warga Kalitengah,Tanggulangin, kota Sidoarjo, resmi di laporkan ke polres Sidoarjo atas kejahatan penggelapan mobil Mitsubishi Expender putih. Laporan tersebut diajukan pada Selasa (28/1/2025) oleh korban, Fery yang di dampingi Buser Rent Car Nasional (BRN) serta kuasa hukumnya Suhartono Sh.
Korban menjelaskan kalo mobil itu kepunyaan Junduloh Abdul Aziz, warga Lemah Putro, Sidoarjo. Kendaraan tersebut di dititipkan ke Fery untuk di sewakan. Pada awal November 2024, Irfan menyewa mobil tersebut, namun dalam beberapa waktu Irfan tidak bisa di hubungi.
Terahir mobil terdeteksi keberadaanya di Sampang Madura. Sebelum hilang kontak akibat ini korban mengalami kerugian sebesar 260 Juta. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polres Sidoarjo. Untuk nomer laporan kami tidak bisa mempublikasikan terlebih dahulu karena menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian terlebih dahulu. Namu saya pastikan laporan sudah ada,dan kami berharap kasus ini segera di tindak lanjuti,”ujar kuasa hukum korban, Suhartono S.H.
Buser Rent Car (BRN) sebagai komunitas yang turut mendampingi korban dalam kasus ini mengingatkan agar pelaku usaha rental lebih selektif dalam menyewakan kendaraan mereka,” kasus ini sebagai pengingat bagi pengusaha rental mobil agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan kendaraan mereka. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan kendaraan yang hilang dan menangkap pelaku,” ujar Anton, perwakilan (BRN).
Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Sidoarjo sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah menelusuri keberadaan mobil dan pelaku utama Ifan.
(Donal)