Lamongan ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Kronologi pembuatan pendopo makam yang diduga palsu dan menuai pro kontra. Maliki Kepala Dusun saat dikonfirmasi menyampaikan bermula adanya musyawarah takmir Masjid juga membahas terkait mengenai haul Dusun Rangkah selama ini,
Kata Kadus Maliki setiap mengadakan acara haul siapa yang di haul i, itu tidak jelas dan saya sebagai kepala Dusun merasa tidak nyaman karena di Desa lain maupun Dusun, semua ada makam leluhur akhirnya saya bicarakan kepada 4 tokoh agama untuk memberi tugas mencarikan orang ngerti yang ahli dibidangnya ,” ujar Kasun Msliki
Maliki meneruskan,kemudian saya pasrahkan kepada para tokoh untuk mengatur semuanya karena itu bukan bidang saya. akhirnya Mustofa menjalankan tugasnya mencari orang ngerti dan dengan berjalan waktu Mustofa bertemu orang yang ngerti/guru. singkat cerita dengan petunjuk beliau akhirnya menemukan tempat yang dianggap sakral atau makamnya para leluhur Dusun Rangkah, saat itu oleh orang ngerti/guru berinisial (M) cuma diberi tanda batang kayu yang ditancapkan. ” imbuh Kasun.
Maliki Kepala Dusun Rangkah ” terkait pembuatan tiga makam yang diduga palsu dan didapatkan dari hasil mimpinya sekaligus pencetus pembuatan makam tersebut. Maliki Kepala Dusun membantah dengan tuduhan tersebut, menurut pangakuan Maliki Kasun, makam tersebut bukanlah saya yang membuat, melainkan orang ngerti dari Dusun padengan Desa Sumberwudi Turi Lamongan dengan persetujuan Mustofa, mbah Modin menurutnya “saya selaku perangkat hanya mengikuti saja ,” tambah Kasun
menurutnya orang ngerti/ guru spritual itu saya anggap orang yang dituakan sekaligus yang menunjukkan adanya makam disitu ,” terang Kasun kepada Wartawan
Mustofa saat dikonfirmasi awak Media dikediamannya mengatakan Saya hanya sebagai jembatan antara Kasun dan Paranormal di kediaman Kasun untuk selanjutnya tugas saya sudah selesai dan hanya saya sekedar mendo’akan para leluhur untuk pertemuan selanjutnya antara Kasun dan paranormal saya tidak tahu menahu Semua sudah saya pasrahkan kasun. ” kata Mustofa
H. Masnur Arief S.H. selaku ketua Fatwa MUI Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi Media Selasa 21/01/2025 terkait adanya pendopo 3 makam menuai pro kontra dan diduga palsu H. Masnur Arief membenarkan hal tersebut memang makam yang dibuat dan dibangun itu bisa dikategorikan palsu karena didalam makam itu tidak ada jenazahnya atau orang yang dikubur ,” tegasnya
Melihat pro kontra semacam ini karena mengenai masalah syariat dalam hal ini MUI yang mempuyai lembaga fatwa untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menolak keberadaan makam palsu. Untuk memastikan kebenarannya MUI memutuskan mengundang kedua belah pihak pro maupun yang kontra untuk klarifikasi seperti apa kronologinya pembuatan pendopo tiga makam tersebut dari kedua belah pihak mengakui bahwa tiga makam yang dibangun diatas makam umum Dusun Rangkah memang tidak ada orang yang meninggal dan dikubur disitu menurut keterangan kedua belah pihak. H Masnur menjelaskan tugas lembaga fatwa MUI yang pertama memberikan arahan kepada masyarakat terutama memurnikan menjaga akidah jangan sampai orang ISLAM lebelnya saja tetaapi amaliyahnya menabrak aturan apalagi itu menyangkut akidah kemudian adanya persoalan permohonan dari pihak pemohon yang kontra Dusun Rangkah MUI buat fatwa yang inti bahwa membangun kuburan seperti itu tidak dibenarkan karena menempati kuburan umum dan kuburan umum tidak boleh dibangun karena untuk mengubur jatahnya warga setempat, kemudian yang kedua jelas didalam makam yang dibangunan itu tidak ada jenazah yang dikubur, maka untuk menziarahinya itu juga tidak dibenarkan kemudian yang ketiga bangunan cungkup/joglo yang diatas makam diduga palsu juga tidak dibenarkan, jadi ada tiga persoalan yang disikapi MUI.
Yang berhak eksekusi dalam hal ini adalah pemeritah Daerah maka rekomedasi kami minta kepada Bupati segera menindak lanjuti fatwa MUI karena ini menyangkut keamanan dan ketentraman masyarakat juga akidah
H. Masnur menambahkan melalui asisiten satu Pemda mengundang para pihak.
Tetapi saat itu pihak yang dari kontra tidak diundang yang diundang hanya pihak yang pro , “saya tidak tahu kalau pada waktu itu pihak yang kontra tidak diundang oleh asisten satu Pemda Joko apa alasannya saya juga tidak mengerti.
H. Masnur menegaskan menurutnya jelas yang kontra tidak undang tetapi saat itu saya tidak menanyakan hal itu, karena yang mempunyai wewenang adalah asisten satu. H. Masnur juga menyanyangkan persoalan yang berada di Dusun Rangkah dibiarkan sampai berlarut-larut dan mengenai eksekusi murni kewenangan pemerintah bukan ranahnya MUI hanya memberikan semacam pendampingan bahwa jelas-jelas makam tersebut tidak dibenarkan secara syariat dan menziarahi juga tidak diperbolehkan ,” pungkasnya
Joko selaku asisten satu Pemda Lamongan saat dikonfirmasi awak Media Kamis 30/01/2025 terkait makam yang menuai Pro, kontra dan sudah dikeluarkan fatwa MUI bahwa makam di duga palsu tidak dibenarkan. Joko menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dan berkirim surat dengan pihak pemerintahan Desa selanjutnya kami serahkan semua kepada Desa untuk tindak lanjut. karena menurut keterangan dari Kasun, Kades warganya adem-ayem tidak ada gejolak apapun, “Terangnya.
Isw / tim