PASURUAN, JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Satreskrim Polres Pasuruan, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (20/1/2025), di Dusun Polorejo, Kecamatan Purwosari. Peristiwa ini menewaskan seorang pri a bernama Supriadi akibat luka di bagian kepala.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi menangkap seorang pelaku berinisial S (36), warga Kelurahan Purwosari pada Jumat malam (24/01/2025). Pelaku diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, S.I.K, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini bermula dari sakit hati. Pelaku karena permintaan pinjaman uang nya di tolak oleh korban. “Pelaku mengaku melakukan pembunuhan kerena korban menolak memberikan pinjaman uang.Dia kemudian memukul kepala korban kursi kayu hingga tewas,” terang AKP Adimas.
Tidak hanya itu pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp.3,5 juta dan sebuah ponsel milik korban. Barang hasil kejahatan tersebut di gunakan untuk membeli perhiasan, sementara sebagian uangnya di berikan kepada istrinya.
Mantan Kapolres Pamekasan itu juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pasuruan.” Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam menciptakan kondusifitas wilayah.Ini adalah tanggungjawab bersama,” tutur AKP Adimas….
(Donal)