Lamongan ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI. com
Kronologi 3 makam yang dibangun Maliki Kepala Dusun dan para pendukung tersebut diduga palsu dan didirikan diatas makam umum di Dusun Rangkah Desa Ngujungrejo kecamatan Turi Kabupaten Lamongan menuai pro dan kontra
Menurut keterangan beberapa warga Dusun Rangkah saat dikonfirmasi awak Media bersama selasa 21/01/2025 menyampaikan kronologi dibangunnya 3 makam palsu di TPU (tempat pemakaman umum).
Berdasarkan info yang beredar dimasyarakat itu mimpinya kepala Dusun Rangkah, beliaunya lalu minta petunjuk kepada orang pintar dibidangnya memang setahu kami dari dahulu tidak pernah ada didalam atau diluar makam ada makam yang dikeramatkan atau dituakan tetapi tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan tanpa ada musyawarah warga dengan seenaknya saja Kepala Dusun bersama pendukungnya langsung membangun tiga makam sekaligus dan juga dibuatkan cungkup diatasnya.
Sedangkan peraturan Dusun untuk pasangan kejingan saja tidak diperbolehkan apalagi dibangun permanen tetapi kenapa kepala Dusun melanggar aturan tersebut dengan membangun makam yang belum tahu kejelasannya hanya didapatkan dari hasil mimpinya itu
Banyak warga yang menyampaikan keluh kesahnya kepada awak Media khususnya warga Dusun Rangkah salah satunya berinisial (MM) dan (DM) menyayangkan kepala Dusun dan para pendukung yang mendirikan makam baru yang diduga palsu dan tidak ada jasadnya tersebut.
Mereka berharap kepada pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan segera menindak lanjuti.
Fatwa MUI (majelis ulama Indonesia) MM menambahkan “pemkab juga mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Kades Ngujungrejo yang isinya merujuk pada fatwa MUI bahwa makam dan cungkupnya tersebut tidak dibenarkan.
Jadi sudah seharusnya makam dan cungkupnya tersebut segera di bongkar dan di kembalikan dengan keadaan semula”.supaya permasalahan ini tidak semakin meruncing jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi, diDusun kami,” jelasnya.
Maliki Kepala Dusun Rangkah saat dikonfirmasi Rabu melalui sambungan telepon Whatsapp mengatakan bahwa terkait makam tersebut memang dapat dari mimpi dan sudah melalui proses yang panjang untuk pembuatan makam tersebut , “ungkap Maliki
Adapun Mujib Kepala Desa Ngujungrejo Turi Lamongan saat dikonfirmasi Selasa 21/01/2025 terkait 3 makam yang diduga tidak ada jasadnya dengan berdasarkan mimpi dan dibangun diatas makam umum, yang dikomandoi kepala Dusun Rangkah , Kades Mujib mengakui dan membenarkan hal tersebut juga menuai pro dan kontra dan hal ini tidak dibenarkan dengan surat dari fatwa MUI (majelis ulama Indonesia) Kabupaten Lamongan ,”tegas Kades.
Yudi / tim