TUBAN, JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengungkap identitas pemilik bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bersubsidi, setelah truk bermuatan penuh solar diamankan di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Minggu (19/01/2024) malam.
Truk Isuzu Elf berpelat nomor S-9448-HH, yang memuat sekitar 1.500 liter solar, saat ini telah dikandangkan di Mapolres Tuban. Meski demikian, polisi belum menahan pengusaha berinisial MJ, yang disebut sebagai pemilik BBM tersebut berdasarkan keterangan sopir truk.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU Made Riandika Darsana Putra, membenarkan bahwa MJ adalah pemilik solar tersebut. “Iya, benar,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, Made mengklarifikasi bahwa yang pertama kali mengamankan truk tersebut bukan warga, melainkan anggota LSM Lamongan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul solar dari SPBU di kawasan setempat.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terungkap setelah warga mencurigai truk yang mengisi solar dalam jumlah besar di salah satu SPBU di Jalur Pantura Tuban-Babat. Warga kemudian membuntuti kendaraan tersebut dan menggiringnya ke Mapolsek Widang. Berdasarkan keterangan sopir, solar tersebut didapat atas perintah pengusaha MJ.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan pihaknya menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lahan kosong di Desa Minohorejo. “Kami mengamankan truk dan 1.500 liter solar sebagai barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi tersebut.
( Red )