banner 728x250

KPK Dikendalikan Oknum DPRD Jatim? Rencana Amankan BB Ditunggu Pelapor di Situbondo

KPK Dikendalikan Oknum DPRD Jatim? Rencana Amankan BB Ditunggu Pelapor di Situbondo

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com

Pelapor kasus dugaan korupsi wawasan kebangsaan (Wasbang) di Situbondo terus menunggu rencana KPK untuk mengambil barang bukti (BB) dari pelapor.

banner 325x300

Bahkan pelapor sempat diminta tidak kemana-mana. Namun ditunggu dan ditunggu, pihak KPK tidak kunjung datang untuk memgambil barang bukti.

Bahkan hingga berita ini ditulis tidak kunjung ada penindakan jelas terhadap terduga pelaku.

Padahal sejumlah bukti sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengambilan keterangan terhadap pelapor sudah dilakukan di masa penelaahan.

Apakah ada intervensi dari oknum DPRD Jawa Timur terhadap komisi antirasuah? Itu yang dikhawatirkan Indra Ramadana, Aktivis Kawan Aksi yang kerap mendampingi pelapor. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya pihaknya sudah sekitar enam bulan menunggu langkah-langkah kongkrit dari KPK.

“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan.

Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah kongkrit. Ya khawatir juga, Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi,” terangnya kepada jurnalis, Kamis (16/1/2025).

Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan. Indra dan pelapor tengah menunggu pihak berwenang melakukan pengambilan alat bukti.

Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah kongkrit dari KPK.

Kata Indra, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.

“Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.

Sementara pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang, Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa HP. Di mana di dalamnya ada bukti chat terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, di suruh ke sini dan ke sana.

“Saya kira dengan chatingan yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana,” tuturnya.

Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya berharap segera ada tindak lanjut.

Dia pun ingin petugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan. “Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak,” ujarnya.

Selain itu juga ada kekhawatiran adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tak bertanggung jawab.

“Jadi harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang telah diundangkan di Indonesia”, ucapnya.

Kata Hadi pihaknya melakukan komunikasi jelas dengan pihak KPK. Bahkan dia diminta tidak kemana-mana. Alasannya karena akan mengamankan barang bukti dan rencana akan dilakukan pemeriksaan. ( Red )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *