banner 728x250

Anggaran Fantastis Hasil Memalukan Proyek APBD Kabupatan Gresik Diduga Menjadi Ajang Korupsi Kades Desa Sumput

banner 120x600
banner 468x60

Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com

Pengerjaan proyek Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik menjadi kritikan warganya.
Pasalnya dalam pengerjaan proyek Infrastruktur jalan / pavingisasi proyek yamg bersumber dari APBD Kabupaten Gresik BK ( bantuan khusus ) Dugaan menjadi ajang korupsi Kepala Desa Sumput Sutaji.

banner 325x300

warga yang mencoba mencongkel paving melihat ketebalan sertu

Menelisik vidio yang beredar dari beberapa warga Desa Sumput pengerjaan paving ya dikerjakan asal asalan juga tak memasang papan informasi.

Menurut salah satu warga yang tak mau di sebut namanya ” Ini pengerjaan paving belum sebulan sudah hancur masih 2 minggu saja sudah ambles semua ,” ucapnya

Bahkan dalam pemasangan paving dasarnya hanya kisaran 2 cm makanya semua paving ambles.ini semua bisa dilihat ambles semua pengerkaannya pun di borongkan .pemborongnya di tunjuk oleh Desa ( orangnya Kades ) bahkan ada yang memakai paving bekas ,” imbuhnya

kondisi paving yang baru 2 minggu dikerjakan

Ia menanmbahkan pemborongnya adalh H Kariman ( H Nudi ) Rumahnya depan SD / depan rumah Bidan.
Anehnya kurang 100 meter tidak dilanjutkan Kasun bilang anggarannya Rp 100.000.000 tapi akhirnya di ralat Rp 150 000 000 ,” jelasnya je Redaksi

Ada Ratusan juta penerimaan Anggaran yang di gelontorkan untuk Desa Sumput Kecamatan Driyorejo
Antara lain ;

1. Infrastruktur Jalam / Saluran / plengsengan/ Jalan Desa / lingkungan
Rp 342 000 000

2.Infrastruktur Jalan Desa/ jalan lingkungan
Rp 60 000 000

3. Infrastruktur Kesehatan
Rp 125 000 000

4. Infrastruktur Makam
Rp 104 000 000

5. Infrastruktur Olahraga
Rp 15 000 000

6. Infrastruktur Plengsengan TPT / Jalan Desa /Jalan lingkungan
Rp 50 000 000

Itu adalah anggaran yang diterima Desa Sumput akhir tahun 2024 ternyata diduga menjadi ajang bancaan untuk Kepala Desa.dan memperkaya diri sendiri

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Sumput Sutaji melalui telepon maupun Aplikasi Chating WhatsApp tak merespon karena merasa kebal hukum.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *