banner 728x250

Diduga Kavling Liar CV BAJHA ALAM RAYA Desa Boteng Kecamatan Menganti Perlu Dipertanyakan Legalitasnya

banner 120x600
banner 468x60

Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com

Marak jual beli kavling liar di Kecamatan Menganti,seperti CV BAJHA ALAM RAYA yang berlokasi di Dusun Mansek Desa Boteng Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

banner 325x300

Informasi yang diterima Redaksi Mitra TNI – POLRI.com pemilik Kavling CV BAJHA ALAM RAYA adalah pengusaha Paralon di Desa Boteng yang bernama AR.

Tenda pemasaran berlokasi di Dusun mansek Boteng

Saat di konfirmasi Redaksi AR tak merespon bahkan langsung memblokir nomor WhatsApp.merasa orang kaya dan tak peduli dikonfirmasi Redaksi mencoba menghubungi Kepala Dusun Mansek Desa Boteng Munip

Kepala Dusun Mansek mejelaskan bahwa kavlingan yang belokasi di Dusun Mansek Desa Boteng adalah milik juragan paralon ,” ucapnya

Menurutnya kavlingan milik AR masih belum melakukan penyelesaian akan kompensasi per kavling 1 juta rupiah.

Aris juragan pipa masih belum ada pembayaran untuk Dusun. kalau untuk Rt sudah. Katanya untuk pembayaran Dusun sih masih belum ada.kavlingan itu jumlahnya sekitar 19 atau 20 kavling.
Dusun kayaknya masih dikasih 5 Juta Rupiah sing jatah punyaknya Lurah sudah selesai ,” tegas Kasun Munip

Untuk diketahui,Ditreskrimsus Polda Jawa Timur segera menangani perkara dugaan terjadinya tindak pidana perumahan dan kawasan permukiman dan atau penataan ruang dengan cara melakukan kegiatan pembangunan unit rumah yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya dan atau melakukan kegiatan pembangunan belum memiliki izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun peraturan yang dimaksud dalam pasal 151, pasal 154, pasal 155, Undang Undang (UU) nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dan atau Pasal 69 ayat 1, Pasal 70 ayat 1, Pasal 71 UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU. Lokasinya di tanah kavling Dusun Mansek Desa Boteng Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *