banner 728x250

Menjamur Diduga Kavling Ilegal di Kecamatan Menganti.Arcadialand City Jelas tak Penuhi Fasum,Masyarakat akan Dirugikan

banner 120x600
banner 468x60

Gresik ( Jatim ) MitraTMI – POLRI.com

Tak akan adalagi lahan kosong di Wilayah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, para pengembang berlomba lomba mencari lahan kosong untuk di jadikan kavlingan.

banner 325x300

Contohnya di Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti sebuah lahan di doser dan di jadikan sebuah kavlingan milik pengembang Besar diduga milik CV Mitra Jaya yang berkantor di Desa Bringkang Menganti.

Menurut salah satu warga Sidojangkung ( Sn ) dia mengatakan kepada Redaksi MitraTNI – POLRI.com pada sabtu 14/12/2024
Tanah tersebut di kavling oleh orang Cerme lewat jalan pak Kades Sugianto.
Tanah depan itu katanya sih milik pak Lurah.bahkan menurut informasi pengavling sudah memberikan konpensasi ke Desa lewat pak kades ,” ucapnya

Tak hanya itu bila semakin banyak penghuni dengan tanah dikavling nanti kalau mati di kubur di mana pak?..
Pengaplingnya saja orang luar pembelinya orang luar masak kalau mati di kubur di sini ,” imbuhnya

Masih menurut ( Sn )dwngan banyak pendatang dan banyaknya penduduk di Desa kami nantinya jelas menambahkan problem seperti aliran air,sampah bahkan permasalahan lainnya.intinya tak akan nyamanlah bila banyak pendatang nantinya ,” tambahnya

Dengan menjamurnya kavlingan di Kecamatan Menganti seharusnya dilakukan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Gresik,bukan malah pembiaran dan hanya di buat ajang atensi saja.

Konfirmasi pemilik lahan CV MitraJaya ( Siti ) tak membalas konfirmasi terkait kavling di Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *