Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com
Pengerjaan TPT ( tembok penahan tanah ) yang terletak di Dusun Traseng Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik patut di soroti.
Pasalnya pengerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 senilai Rp 100.000.000 dikerjakan asal asalan.
Sesuai fisik di lapangan pengerjaan tersebut memang terlihat begitu rapi.Namun terlihat sudah mulai retak retak di bagian atasnya.berarti kualitas campuran materialnya yang jelas dikurangi.nyatanya di bagian dalam pemasangan batu kali / kewal terlihat seperti di tata hanya bagian luarnya saja yang rapat dan rapi.
Dalam papan informasi tak disebutkan siapa pelaksana proyek TPT tersebut?
Seakan papan informasi hanya formalitas saja.Begitupun juga volume tak di tulis berapa tinggi pengerjaan TPT.
Seperti yang diungkapkan petani yang berada dekat lokasi proyek TPT, Dia mengungkapkan ” Laiya pak kapan umurnya pengerjaan seperti ini pokok selesai saja wong semua ya lurah sing ngatur, yang kirim material ya jelas dari pak Lurah ,” Ungkapnya
Menurutnya, kalu gak begitu kapan untungnya pak ? ..tolong pak jangan sebut sebut namaku gak enak nantinya .Bapak bisa lihat tlengsengan ( TPT ) sebalah itu ( sambil menunjuk TPT yang ambrol ) itu pengerjaan tahun kemarin layak tidak bila di sebut keruk keuntungan pribadi ,” imbuhnya
Memang pantas di soroti dengan penggunaan anggaran Dana Desa.jangan jadikan waktu keuntungan Kepala Desa untuk memanipulasi anggaran dengan pengerjaan macam apapun .
Media sebagai kontrol sosial menulis apa yang dilihat menyajikan berita kepada masyarakat. Bukan malah menulis pencitraan saja tak mengkaji isi dan buruknya pengerjaan Kepala Desa.
Disamping pengerjaan TPT tahun 2024 ada TPT tahun 2023 dari APBD BK ( bantuan khusus ) yang ambrol diduga kualitas waktu pengerjaan di kerjakan asal – asalan oleh Kades Suwoto.
Suwoto Kepala Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean saat dikonfirmasi Redaksi tak membalas konfirmasi Redaksi.
Di khawatirkan hanya selang waktu muncul berita tandingan.
Redaksi


















