banner 728x250

Santri Pondok Pesantren Al Mustofa Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Tewas Akibat di Pukul Bata Ringan Saat Tidur Dini Hari.Diduga Berawal Dendam

banner 120x600
banner 468x60

Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com

Minimnya pengawasan oleh Pengurus sekaligus pengasuh Ponpes Al-Mustofa Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, tmengakibatkan Salah datu Santri meninggal dunia akibat tindak pidana penganiayaan

banner 325x300

Penganiayaan terhadap santri sekaligus berakhir kehilangan nyawa yang di lakukan oleh seorang santri kelas 3 sanawiyah dengan menggunakan bata ringan  di hantamkan kepala korban saat tidur pulas dini hari 3110/2024 terhadap seniornya dan juga sebagai pengurus Ponpes Al-Mustofah.

Insiden penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku HMD kepada seniornya AKH saat tertidur pulas. Pelaku memasuki kamar dengan membawa bata ringan dan di hantamkan bata ringan tersebut ke kepala korban yang mengakibatkan meninggal dunia ditempat.

Kini TKP ( tempat kejadian perkara )  telah di police land oleh polisi

Menurut Ayah pelaku Sukiman Dia sudah mondok tiga tahun dan sudah kelas 3, sering terjadi bullyan pada anak saya. anak saya tidak pernah pulang kerumah bila tak ada masalah.selalu bercerita bilamana anak saya ada masalah kepada saya. ,” ucap Sukiman

Dihadapan Media Kapolsek Kedamean AKP Suhari menjelaskan ” jadi benar di Pondok Al Mustofa telah terjadi tindak pidana penganiayaan seorang Santri terhadap Seniornya.kejadiannya terjadi tanggal 31/10/2024  masuk tanggal 01 /11/2024 dini hari jam 00.30 waktu kejadian.

Korban mengalami luka gak tahu dari mana awal mulanya di aniaya  teman dengan inisial HMD ,” tutur Kapolsek Suhari

Menurut Kapolsek AKP Suhari korban sesuai analisa terkena benda tumpul dan tunggu hasil pemeriksaan dari tim Medis ,” pungkasnya.

Ir/ynt

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *