banner 728x250
Hukum  

Warga Boboh Gresik Dikecrek Polisi,Gegara Mencuri Accu Truk yang Sedang Parkir

banner 120x600
banner 468x60

Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com

Berkat alarm truk yang tersambung dengan handphone sopir, pencurian accu truk yang sedang di parkir, dapat di gagalkan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/10) sekitar pukul 16.00 Wib, di Jalan raya Kepatihan, Menganti tepatnya di depan Masjid Baitussalam.

banner 325x300

Menurut keterangan sopir truk, Darma Aditya warga Jl. Perum barisan indah Blok AB/ 10 Desa Gunung Sekar Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. Kendaraan tersebut sedang ditinggal mengantar surat jalan ke PT Son Express.

“Setelah kami tinggal ke tempat pengurus saya, untuk mengantar surat jalan, tiba-tiba, alarm di HP saya berbunyi, memberitahukan bahwa, Daya mati No.Pol. L-8062-UB,” itu notifikasi di HP saya, “ceritanya.

Setelah itu, lanjut Darma Aditya, saya kembali ke tempat parkir truk, berboncengan dengan kernet saya (Fiano Rahmat Dani), sesampai di parkiran, kami memergoki pelaku membawa dua accu truk yang dibonceng di bagian depan, motor Scoopy nya,” lanjutnya.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismulloh mengungkapkan kalau pelaku sudah merencanakan niat jahatnya.

“Sebelumnya pelaku ini sudah membawa kunci ukuran 10 dan 12 mm, untuk membuka baut pengaman accu, setelah baut itu terbuka, pelaku mencoba membawa kabur dua accu itu, untung kepergok sama kedua sopir itu,” kata AKP Roni.

Dari tangan pelaku, polisi dapat mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DA-6104-BCF, dua buah kunci pas ukuran 10 dan 12, dua buah accu truk 70 z, satu lembar surat keterangan dari leasing beserta fotokopi BPKB truck merk Izusu Box Warna Putih No. Pol. L-8062-UB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ( Red )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *