banner 728x250

Berawal Status Tetangga,Akibat Penganiayaan Penjual Es Tebu Lapor Polisi  eh Berujung Damai

banner 120x600
banner 468x60
  • Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com

Tak jarang kehidupan bertetangga menimbulkan drama yang berakhir seperti biasa. Seperti kejadian yang terjadi pada penjual es tebu yang mengeluhkan status tetangganya berujung penganiayaan dan lapor polisi

Dari keterangan korban Hartatik Dusun Ngebret RT.002/RW.003 penjual es tebu saat dikonfirmasi awak Media Minggu dinihari 13/10/2024 di Puskesmas Cerme selesai visum menyampaikan kronologinya penganiayaan yang dilakukan tetangganya peristiwa itu diduga bermula dari sebuah status Whatsapp yang diunggah pelaku berinisial UM status WhatsApp itu bertuliskan.”Sopo seng tangane gatel nomorku dikekno garangan gak izin aku rinio tak jak mangan rawon nang jalal (siapa yang tangannya gatal nomor saya jangan diberikan ke garangan kalau belum izin kesaya kemari saya ajak makan rawon jalal)

banner 325x300

Status Whatsapp yang kedua. Sopo seng kenal jenenge Tatik koen nang omah tak enteni ambek pakde tak jake mangan nang BI timbang ane ngalor ngidul ngomongno uwong.

Merasa tersinggung Hartatik kemudian mendatangi kerumah pelaku UM yang sedang menyirami halaman kemudian kami saling adu mulut/cekcok setelah merasa terdesak pelaku menyemprotkan air PDAM kemuka saya, akibat selang air yang dipegang pelaku dan dipukulkan ke punggung dan tangan akibatnya saya mengalami luka dan lapor ke polsek Cerme “Terang Hartatik.

Adapun diduga pelaku penganiayaan UM memberikan keterangannya terkait yang dituduh melakukan pemukulan terhadap korban Hartatik kata UM tidak ada hujan tiada angin Tiba-tiba korban datang sambil marah-marah saya ajak bicara enak didalam rumah korban menolak dan terus menerus marah tidak jelas permasalahannya, saking jengkelnya saya semprotkan menggunakan air PDAM melalui selang yang saya pengang saat itu, kemudian korban merebutnya secara tidak sengaja selang yang kami perebutkan mengenai anggota badan korban. Tetapi dengan kejadian itu saya mengalami kerusakan meteran air PDAM yang diduga dirusak korban.

Tetapi pelaku berujar sudah pak… perkara ini sudah di urusi oleh kepala Dusun (MY) dan korban dimintai uang sebesar Rp 2jt tambah lagi uang rokok Rp 200 ribu katanya untuk menyelesaikan perkara penganiayaan dan cabut perkara di Polsek Cerme Gresik. “Ucapnya.

Kasun (MY) saat ditemui Media diduga menerima uang penyelesaian perkara tersebut dari pelaku sebelum menjawabnya MY bergegas meninggalkan tempat duduknya. Masuk keruangan penyidik.

Lebih lanjut keterangan dari Kapolsek Cerme Melalui Briptu Riyan Penyidik terkait tuntutan penganiayaan yang terjadi selanjutnya diserahkan ke pihak korban kami dari Polsek hanya menjembatani untuk bermediasi melalui kesepakatan kedua belah pihak. Pelaku memberikan kerugian Rp 5 juta kepada korban disaksikan Penyidik dan Kepala Dusun yang bersangkutan. “Ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *