banner 728x250

Kantor Desa RandeganSari Kecamatan Driyorejo, Sengaja tak Memasang Papan Informasi APBDes, Diduga Kuat Terjadi Praktek Korupsi ” Ga Bahaya Ta

banner 120x600
banner 468x60

Gresik ( Jatim ) MitraTNI – POLRI.com

Desa merupakan salah satu unit pemerintahan yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Jum’at , 11/10/2024).

banner 325x300

Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pemasangan papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tentunya menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang laporan kepala desa, disebutkan:

1.Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah Desa mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
( 2) Untuk memenuhi hak masyarakat,sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Kepala Desa
wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat Desa.

Merujuk aturan tersebut secara fungsional papan informasi berisi realisasi APBDes dan proyeksi APBDes, yang dipasang di tempat-tempat strategis seperti di depan Kantor Desa dan ataupun lokasi lain yang mudah diakses oleh masyarakat.

Untuk itu dengan adanya papan transparansi tersebut, menggambarkan komitmen dalam mengelola keuangan secara transparan, selain itu juga berperan dalam meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah desa.

Akuntabilitas dan transparansi keuangan adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga dengan dipasangnya papan informasi APBDes, masyarakat memiliki akses langsung terhadap informasi mengenai pendapatan dan belanja desa.

Selain itu masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana dana-dana desa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan, layanan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat. Ini juga membantu dalam mencegah potensi penyalahgunaan dana dan korupsi, karena ada pengawasan langsung dari masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Selain itu papan informasi APBDes juga mencerminkan prinsip transparansi, di mana setiap detail terkait alokasi dana dan kegiatan dijelaskan secara terbuka. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana rencana anggaran desa dibuat dan bagaimana realisasinya.

Dengan informasi yang tersedia, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan memberikan pandangan terhadap penggunaan dana desa. Hal ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.

Namun sangat disayangkan papan informasi APBDes tidak ada di desa RandeganSari kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pantauan awak media ini, saat berkunjung di kantor Desa RandeganSari tidak ditemukan papan informasi APBDes TA 2024 tahap 1 .

Padahal proses pencarian dan pelaksanaan pembangunan sudah berjalan hampir 10 bulan.
Sejumlah perangkat desa ketika ditemui dikantor desa katanya sudah terpasang tapi nyatanya tidak ada,awak media lanjut konfir soal perihal tidak adanya papan informasi APBDes tersebut hanya bisa tersenyum tanpa memberikan klarifikasi bahkan salah satu perangkat desa mengatakan,” urusane pak kepala desa itu pak, ” katanya singkat.

Mendapati hal tersebut, konfirmasi secara langsung kepada kepala desa bapak SUWARI WIBISONO melalui no wats-up pribadinya di no: 0821 XXXX hpnya aktif , namun sangat disayangkan tidak memberikan respon yg baik , bahkan seakan mengabaikan.
Hingga berita ini terbit pesan konfirmasi tersebut tidak juga mendapatkan jawaban.

Kami sebagai awak media lanjut konfirmasi kepada camat Driyorejo , BAPAK MUHAMAD AMRI S.SIT dengan tegas mengatakan,” kami sudah menginstruksikan kepada 16 kepala desa Diwilayah kami , agar segera memasang papan APBDES 2024, sebagai transparansi informasi publik, dan kalau sampai saat ini belum terpasang berarti kepala desa dan perangkatnya sudah menyalahi peraturan,” tegas pak AMRI .

Arf

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *