KARAWANG, MITRATNI – POLRI. COM
Polres Karawang sekarang ini di hadapkan pada persoalan terkait dengan memanasnya perseteruan antara Ketua LSM NKRI H. ME. Suparno dan Pengusaha Limbah H Toha Sugianto di Karawang.
Polres Karawang diharapkan segera mengambil tindakan untuk meredakan situasi dan memastikan keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.
Perseteruan ini berawal dari pengelolaan limbah di PT. HK Pati yang berlokasi di Kecamatan Ciampel, Karawang.
Ketegangan ini terlihat jelas dari video-video yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial lainnya, di mana kedua belah pihak saling melancarkan psywar.
Dalam sebuah video berdurasi sekitar tiga menit, H. Toha secara terang-terangan menantang Suparno dan mengancam akan meminum darahnya jika terus mengganggu operasional PT. RPL maupun PT. HK Pati.
Menanggapi hal tersebut H.ME. Suparno Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, menyatakan akan melaporkan Toha ke Polres Karawang atas dugaan provokasi dan pengancaman.
“Karena video tersebut tersebar melalui media elektronik, sudah jelas memenuhi unsur pelanggaran UU ITE, dan kami mendesak Polres Karawang segera menangkap provokator tersebut,” tegas Suparno.
Suparno juga menilai tantangan Toha untuk adu fisik sebagai tindakan bodoh. Menurutnya, orang yang berintelektual tinggi seharusnya menempuh prosedur hukum yang benar.
“Kami sudah menempuh jalur hukum dengan menghabiskan waktu, tenaga, dan pikiran. Putusan pengadilan pun sudah menyatakan dia melakukan wanprestasi dan ingkar janji,” katanya.
Tudingan Toha bahwa Suparno merampok usahanya dianggap tidak mendasar oleh Suparno. Ia menegaskan bahwa gugatan pihaknya telah diterima dan dikabulkan Pengadilan Negeri Karawang.
“Kami tidak pernah merampok dan merugikan pihak manapun. Kami sudah menempuh mekanisme dan prosedur yang benar. Kami bersama ketua LSM dan ormas yang tergabung dalam aliansi sepakat menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang. Jangan giring kami ke hal-hal yang sifatnya rasis, Karawang harus aman dan kondusif,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda , ketika di konfirmasi H. Toha mengatakan masalah ini tidak terkait dengan perebutan limbah semata, karena perusahaan tersebut telah dikelolanya selama lebih dari 12 tahun.
“Namun saudara Suparno mencoba merampok perusahaan ini dari saya tanpa ada hubungan kontrak yang jelas,” ungkap Toha.
Dengan situasi seperti ini, tentu memerlukan penanganan yang serius dari pihak berwenang agar ketegangan tidak berujung pada konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Rudi ##