LAMONGAN, JATIM MITRATNI – POLRI.COM
Ardi Santoso (45)warga dusun pilang,desa Wangun Rejo,kecamatan Turi,kabupaten Lamongan,Jawa timur,menjadi korban perampasan oleh oknum deptcolektor yg mengaku sebagai anggota kepolisian Polda.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat(17/5)lalu bermula saat korban sedang berkendara dengan mengendarai mobil Honda Brio ber nopol S -1547 EQ warna abu abu di jalan raya di wilayah kecamatan Turi kabupaten Lamongan.
Ditengah perjalanan tiba tiba korban di ikuti hingga di berhentikan oleh orang yang tidak dikenal yang berjumblah lebih dari 7orang.para pelaku perampasan ketika memberhetikan mobil korban berteriak”minggir kamu bajingan ,” ucap Dept Colektor
Saat korban menepikan kendaraannya langsung di kepung dengan 2 unit mobil.dan para penumpangnya langsung turun karena mengaku dari kepolisian Polda Jatim.
“Kaos saya sempat di tarik dan saya di piting dan saya bertanya”ada masalah apa’ mereka menjawab “aku teko Polda wes jelasnoh Nang kantor pak Rudi ae (saya dari kepolisian Polda uda jelaskan di kantor pak Rudi aja,red) ,” katanya menceritakan kejadian
Ardi mengungkapkan dirinya sempat menanyakan surat perintah penangkapan kepada OTK yang di duga oknum debt collektor.bukan jawaban yang diterima,
Mereka malah menyeret saya keluar mobil dan mencabut kontak saya.
“Saat keluar mobil saya di tarik 2 orang kemudian saya di pindahkan ke kursi bagian belakang mobil saya,terus saya di apit oleh 2orang tersebut” imbuhnya
“Tak hanya itu saat saya di dalam mobil ketika saya hendak menelepon keluarga saya ponsel saya langsung dirampas.bahkan mereka terus terusan menuduh saya sebagai penjahat.
Ardi menambahkan saat ditengah perjalanan salah satu (pelaku)menghubunghi seseorang sambil mengatakan ‘orang pesakitan sudah saya bawa” setelah menelpon dirinya diminta untuk menyerahkan KTP.
“Katanya saya mau di bawah ke Mapolda Jatim,tapi kok malah di ajak muter muter di wilayah Gresik sampai akhirnya sekitar pukul 15.30 wib.saya diturunkan di kantor sebuah lesing MPM di wilayah jalan Kartini Kebomas.
Lalu saya disuruh menghadap ke seseorang bernama Rudi,didalam kantor saya disuruh tanda tangani surat yg belum sempat saya baca .
Anehnya masih kata Ardi,dirinya mendapatkan kembali ponselnya dan KTP nya dari tukang ojek online setelah para rombongan oknum deptcolektor pergi dengan membawa mobilnya ,” pungkas Ardi
Jadi HP dan KTP situ,yang ngantar ojek online dan jelas ini tindakan kriminal.
Merasa telah menjadi korban kesewenangan oleh oknum yang mengaku anggota polda.hingga korban di telantarkan tanpa penjelasan apapun di kantor MPM cabang gresik.Ardi yang mengalami shok kemudian melaporkan kejadian tersebut langsung ke polres Lamongan.
Saat ditanya apakah dirinya nasabah leasing tersebut,Ardi membenarkan jika ia nasaban leasing MPM cabang Tuban.Pada saat perampasan mobil kreditnya ,Ardi merasa angsuranya hanya terlambat 1 bulan.
Sementara ,SPV Cilection MPM cabang Gresik Wahab saat di konformasi membenarkan adanya kejadian yang menimpah Ardi,namun ia tidak mengetahui kronologis,sebab saat itu beliau sedang berada di lantai atas.
“Jadi yangg masuk 4 orang,3 orang pihak external yang 1 orang debiturnya.kejadianya sangat cepat sekali sekitar 15 menit dan saya baru mengetahui setelah costamer servis(cw)memberitahukan ada kejadian penarikan unit ,” ucapnya
“Menurut informasi cs saya,yg bertiga masuk sudah membawa dan menunjukan berkas dari kantor cabang tuban.cs cuma di pamiti geseran penarikan unit dari cabang Tuban itu saja.kalo yang mengaku anggota polisi saya kurang tau dan tidak kenal”tandasnya
Wahab juga menyayangkan jika benar ada penarikan dari pihak Exsternal yang mengaku ngaku sebagai anggota kepolisian Polda Jawa timur.menurutnya itu tidak sesuai dengan SOP perusahhan.
Untuk diketahui bahwa kasus penarikan unit mobil kridit dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian Polda Jatim ini,sudah di laporkan dan sedang di tangani oleh unit Reskrim polres Lamongan sampai berita ini diberitahkan.
Donal