GRESIK, JATIM MITRATNI – POLRI.Com
Buntut audiensi KSO (Berkat Sinar Bambe) yang sedang melaksanakan pembangunan pengembangan cluster GPR (Graha Pavillion Regency) Perumahan Bukit Bambe, dihadapan warga RW 01 dan RW 02 Desa Bambe – Kecamatan Driyorejo Gresik yang merasa tak puas atas penjelasan dari perwakilan yang dikirim oleh KSO karena tidak mempunyai kewenangan dan pengetahuan untuk memberikan jawaban atas beberapa pertanyaan yang diajukan warga.
Audiensi tersebut digelar di Balai Desa Bambe atas undangan bersama RW 01 dan RW 02 yang dihadiri oleh PEMDES/Pemerintah Desa (Kades, Perangkat Desa, Kasun), Perwakilan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Babinsa, para ketua RT , Tokoh masyarakat serta warga setempat, terkait dengan dampak dari proyek pengembangan perumahan terhadap lingkungan sepanjang jalan desa (Jl. Semeru II dan Jl. Merapi) yang dilalui oleh kendaraan pengangkut material proyek. (Rabu, 22/05/2024).
Pada kesempatan audiensi tersebut dari fakta dan kondisi yang terjadi saat itu warga mengajukan tuntutannya, namun pihak KSO belum dapat memenuhi sampai dengan batas akhir yang ditentukan hari Selasa, 28 Mei 2024 Pk. 12.45 WIB, terkait hasil audiensi yang belum ada jawaban berkenaan tuntutan warga maka saat ini akses jalan keluar – masuk kendaraan proyek pengangkut material ditutup oleh warga.
Sebelumnya para ketua RW dalam hal ini mewakili warga telah melayangkan surat kepada Kapolsek Driyorejo perihal penyampaian pendapat di muka umum.
Tampak di lokasi HR. Hendry Ketua BPD Bambe yang masih memakai sarung usai pulang ngaji, Muspika Koramil Driyorejo Musthofa, Kepala Dusun Bambe Budiono temui warga yang sedang lakukan aksi demo di titik jalan Semeru II dan jalan Merapi
HR. Hendry menitip pesan kepada warga yang berdemo, “Dalam hal menyampaikan tuntutan warga hendaklah jangan sampai melakukan tindakan anarkhis” (Rabu malam, 29/05/2024)
“Pemdes jangan berlama-lama, segera melakukan mediasi dengan menghadirkan pihak KSO yang berwenang sebagai pengambil keputusan agar tercapai kesepakatan yang menjadi tuntutan warga” Tandas HR. Hendry salah satu personil yang baru-baru ini telah berhasil memperjuangkan revisi ke 2 UU Nomor 6 Tentang Desa di DPR-RI.
Salah satu ketua RT yang ikut berdemo menyampaikan terimakasihnya kepada Ketua BPD dan anggotanya serta para pemangku wilayah lainnya (Kasun, Koramil) yang tanggap telah hadir menemui warga desa saat berdemo.
Sebenarnya banyak manfaat keuntungan dari semua pihak ketika mediasi segera digelar diantaranya, terpenuhinya tuntutan warga, Developer KSO dapat melanjutkan kegiatan proyek sehingga dapat mengurangi cost dengan kembalinya aktifitas proyek, Pemdes-pun konsentrasi dengan penyelenggaraan pemerintahannya dan suasana kondusif normal kembali.
Red